web counter

Jelaskan Komponen Kekuasaan Negara Yang Abadi Dalam Hakikat Kedaulatan

Jelaskan Komponen Kekuasaan Negara Yang Abadi Dalam Hakikat Kedaulatan

1. jelaskan komponen kekuasaan negara yang mutlak dalam hakikat kedaulatan! 2. jelaskan komponen kekuasaan negara yang abadi dalam hakikat kedaulatan! 3. jelaskan komponen kekuasaan negara yang tidak terbatas dalam hakikat kedaulatan!

Daftar Isi

1. 1. jelaskan komponen kekuasaan negara yang mutlak dalam hakikat kedaulatan! 2. jelaskan komponen kekuasaan negara yang abadi dalam hakikat kedaulatan! 3. jelaskan komponen kekuasaan negara yang tidak terbatas dalam hakikat kedaulatan!


Jawaban:

1. Pada hakikatnya kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. Kedaulatan memiliki 4 sifat pokok:

a. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasan lain yang lebih tinggi.

b. Permanen, artinya kekuasaan tetap ada selama negara berdiri, sekalipun pemegang kedauatan berganti ganti.

c. Tunggal (bulat), artinya kekuasaan merupakan satu"nya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak diserahkan/dibagi"kan kepada badan lain.

d. Tidak terbatas (absolut), artinya kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

2. Hakikat Kedaulatan

Kedaulatan berasal dari kata daulat yang artinya kekuasaan atau pemerintahan. Berdaulat berarti mempunyai kekuasaan penuh (kekuasaan tertinggi) untuk mengatur suatu pemerintahan. Dengan demikian Negara yang berdaulat adalah suatu negara yang telah mendapatkan kekuasaan penuh untuk mengatur pemerintahannya. Tidak ada kekuasaan lain yang dapat mendikte dan mengontrol negara tersebut.

3. Pada hakikatnya kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. Kedaulatan memiliki 4 sifat pokok:

a Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasan lain yang lebih tinggi.

b. Permanen, artinya kekuasaan tetap ada selama negara berdiri, sekalipun pemegang kedauatan berganti ganti.

c Tunggal (bulat), artinya kekuasaan merupakan satu"nya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak diserahkan/dibagi"kan kepada badan lain.

d. Tidak terbatas (absolut), artinya kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.


2. jelaskan komponen kekuasaan negara yang abadi dalam hakikat kedaulatan​


Penjelasan:

pada hakikatnya kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.Terdapat 4 sikap pokok kedaulatan yakni:

1.Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yg lebih tinggi.

2.permanen,artinya kekuasaan tetap ada selama negara berdiri, sekalipun pemegang kedaulatan berganti-ganti.

3.Tunggal(bulat), artinya kekuasaan merupakan satu"nya kekuasaan tertinggi dalam negara yg tidak diserahkan atau dibagi" oleh badan lain.

4.Tidak terbatas(absolut)artinya kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

semoga membantu:)


3. Jelaskan komponen kekuasaan negara yang abadi dalam hakikat kedaulatan


Jawaban:

Hakikat Kedaulatan

Kedaulatan berasal dari kata daulat yang artinya kekuasaan atau pemerintahan. Berdaulat berarti mempunyai kekuasaan penuh (kekuasaan tertinggi) untuk mengatur suatu pemerintahan. Dengan demikian Negara yang berdaulat adalah suatu negara yang telah mendapatkan kekuasaan penuh untuk mengatur pemerintahannya. Tidak ada kekuasaan lain yang dapat mendikte dan mengontrol negara tersebut.


4. Tulislah 3 komponen hakikat kedaulatan dan berikan penjelasan masing-masing komponen tersebut​


Jawaban:

Hakikat negara merupakan penjelasan mengenai pengerian negara, istilah negara, sifat negara, fungsi negara dan unsur negara.

3 Hakikat negara:

Pengertian Negara

Negara merupakan sekelompok orang yang tinggal di dalam wilayah tertentu dan telah diatur dengan pemeritahan Negara yang telah disepakati dan memiliki kedaulatan.

Fungsi Negara:

Negara sebagai alat kegiatan negara yang berfungsi untuk mewujudkan harapan serta cita-cita yang diinginkan sebagai tujuan negara tersebut.

Sifat Negara:

1. Sifat memaksa

Negara mempunyai sifat memaksa, yaitu negara mempunyai kewenangan untuk mewajibakan semua warga masyarkatnya untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku yang telah diatur dalam perundang-undangan.

2. Sifat Monopoli

Suatu negara juga memiliki kekuasaan/kewenangan yang seutuhnyak untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara yang bersangkutan.

3. Sifat mencakup semua

Semua peraturan perundang-undang di negara tersebut berlaku untuk semua warganya tanpa terkecuali.

Penjelasan:

maaf kalau salah


5. Sebutkan 3 komponen dalam hakikat kedaulatan dan jelaskan masing masing komponen tersebut, Terimakasih yang jawab, semoga sehat ​


Jawaban:

Pada hakikatnya kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. Kedaulatan memiliki 4 sifat pokok:

1. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasan lain yang lebih tinggi.

2. Permanen, artinya kekuasaan tetap ada selama negara berdiri, sekalipun pemegang kedauatan berganti ganti.

3. Tunggal (bulat), artinya kekuasaan merupakan satu"nya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak diserahkan/dibagi"kan kepada badan lain.

4. Tidak terbatas (absolut), artinya kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.


6. Jelaskan komponen kekuasaan negara yang mutlak dalam hakikat kedaulatan​


Jawaban :

• Jenis-Jenis kedaulatan.

1.) Kedaulatan Tuhan.

2.) Kedaulatan Raja.

3.) Kedaulatan Negara.

4.) Kedaulatan Hukum.

5.) Kedaulatan Rakyat.

Maaf Kalau Salah


7. Tuliskan komponen kwkuasaan negara yang mutlak dalm hakikat kedaulatan


Jawaban:

1.) Kedaulatan Tuhan. 2.) Kedaulatan Raja. 3.) Kedaulatan Negara. 4.) Kedaulatan Hukum

Penjelasan:

semoga membantu


8. Jelaskan komponen kekuasaan negara yang tidak terbatas dalam hakikat kedaulatan!


Jawaban:

Pada hakikatnya kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. Kedaulatan memiliki 4 sifat pokok:

1. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasan lain yang lebih tinggi.

2. Permanen, artinya kekuasaan tetap ada selama negara berdiri, sekalipun pemegang kedauatan berganti ganti.

3. Tunggal (bulat), artinya kekuasaan merupakan satu"nya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak diserahkan/dibagi"kan kepada badan lain.

4. Tidak terbatas (absolut), artinya kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.


9. Jelaskan komponen kekuasaan negara yang tidak terbatas dalam hakikat kedaulatan!​


Jawaban:

Pada hakikatnya kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. Kedaulatan memiliki 4 sifat pokok:

1. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasan lain yang lebih tinggi.

2. Permanen, artinya kekuasaan tetap ada selama negara berdiri, sekalipun pemegang kedauatan berganti ganti.

3. Tunggal (bulat), artinya kekuasaan merupakan satu"nya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak diserahkan/dibagi"kan kepada badan lain.

4. Tidak terbatas (absolut), artinya kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.


10. Jelaskan komponen kekuasaan negara yang abadi dalam hakikat kedaulatan!


Jawaban:

Hakikat Kedaulatan

Kedaulatan berasal dari kata daulat yang artinya kekuasaan atau pemerintahan. Berdaulat berarti mempunyai kekuasaan penuh (kekuasaan tertinggi) untuk mengatur suatu pemerintahan. Dengan demikian Negara yang berdaulat adalah suatu negara yang telah mendapatkan kekuasaan penuh untuk mengatur pemerintahannya. Tidak ada kekuasaan lain yang dapat mendikte dan mengontrol negara tersebut.

Penjelasan:

semoga membantu


11. 1.tulislah tiga komponen hakikat kedaulatan dan berikan penjelasan masing-masing komponen tersebut.​


Jawaban:

Hakikat negara merupakan penjelasan mengenai pengerian negara, istilah negara, sifat negara, fungsi negara dan unsur negara.

3 Hakikat negara:

Pengertian Negara

Negara merupakan sekelompok orang yang tinggal di dalam wilayah tertentu dan telah diatur dengan pemeritahan Negara yang telah disepakati dan memiliki kedaulatan.

Fungsi Negara:

Negara sebagai alat kegiatan negara yang berfungsi untuk mewujudkan harapan serta cita-cita yang diinginkan sebagai tujuan negara tersebut.

Sifat Negara:

1. Sifat memaksa

Negara mempunyai sifat memaksa, yaitu negara mempunyai kewenangan untuk mewajibakan semua warga masyarkatnya untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku yang telah diatur dalam perundang-undangan.

2. Sifat Monopoli

Suatu negara juga memiliki kekuasaan/kewenangan yang seutuhnyak untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara yang bersangkutan.

3. Sifat mencakup semua

Semua peraturan perundang-undang di negara tersebut berlaku untuk semua warganya tanpa terkecuali.


12. Jelaskan komponen kekuasaan negara yang abadi dalam hakikat kedaulatan!​


Penjelasan:

Hakikat Kedaulatan

Kedaulatan berasal dari kata daulat yang artinya kekuasaan atau pemerintahan. Berdaulat berarti mempunyai kekuasaan penuh (kekuasaan tertinggi) untuk mengatur suatu pemerintahan. Dengan demikian Negara yang berdaulat adalah suatu negara yang telah mendapatkan kekuasaan penuh untuk mengatur pemerintahannya. Tidak ada kekuasaan lain yang dapat mendikte dan mengontrol negara tersebut.


13. Jelaskan komponen kekuasaan negara yang tidak terbatas dalam hakikat kedaulatan!​


pada kehakikatan nya kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam satu negara.kedaulatan memiliki 4 sifat pokok:

1.asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

2.permanen ,artinya kekuasaan tetap ada selama negara berdiri.sekalipun pemegang kedauatan berganti ganti.

3.tunggal (bulat), artinya kekuasaan merupakan satu"nya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak di serahkan/dibagi bagikan kepada badan lain.

4.tidak terbatas (absolut), artinya kekuasaan tidak di batasi oleh kekuasaan lain

moga membantu ya:3


14. jelaskan komponen kekuasaan negara yang abadi dalam hakikat kedaulatan!?​


Penjelasan:

Hakikat Kedaulatan

Kedaulatan berasal dari kata daulat yang artinya kekuasaan atau pemerintahan. Berdaulat berarti mempunyai kekuasaan penuh (kekuasaan tertinggi) untuk mengatur suatu pemerintahan. Dengan demikian Negara yang berdaulat adalah suatu negara yang telah mendapatkan kekuasaan penuh untuk mengatur pemerintahannya. Tidak ada kekuasaan lain yang dapat mendikte dan mengontrol negara tersebut.


15. Jelaskan komponen negara yang mutlak dalam hakikat kedaulatan!


Jawaban:

Jenis-jenis kedaulatan

1.) Kedaulatan Tuhan

2.) Kedaulatan Raja

3.) Kedaulatan Negara

4.) Kedaulatan Hukum

5.) Kedaulatan Rakyat


16. jelaskan sifat hakikat dan kedaulatan negara


pemerintahannya mungkin ya atau yg lain

17. Jelaskan kekuasaan negara yang mutlak dalam hakikat kedaulatan h


KEDAULATAN merupakan kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.

Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensi bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kedaulatan sebagai kekuasaan yang mutlak, abadi, dan tidak terbatas dari negara.

Kedaulatan memiliki empat sifat pokok, yaitu:

- Asli

-permanen

-tunggal

-tidak terbatas

Penjelasan:

SEMOGA BERMNANFAAT

JIKA BENAR JADIKAN JAWABAN TERBAIK YAAAA

JIKA SALAH SAYA MINTA MAAF

TERIMA KASIH (✿^‿^)


18. Jelaskan hubungan antara kedaulatan negara dengan hakikat negara serta jelaskan bagaimana kedaulatan negara dan hakikat negara terbentuk! PS : Bonus 3 poin buat jawaban yang paling tepat :)


Hubungan antar negara = menjalin hubungan antara negara2 sekitar g berbentuk politik maupun sosialitik....
 hakikat negara akan terbentuk dengan adanya kerja sama yg baik antar negara yg telah mengikrarkan kemerdekaannya atw proklamasi.

Semoga benar dan bermanfaat ha sobbbbbbbbbbbbbbbb..................

19. Jelaskan komponen kekuasaan negara yang mutlak dalam hakikat kedaulatan!


Komponen kekuasaan negara mutlak pada hakikat kedaulatan yakni memiliki sifat-sifat:

Tetap atau permanen, dimana kedaulatan tersebut tetap ada selama negara itu berdiri.Asli, kedaulatan yang tidak berasal dari kekuasaan lainnya yang jauh lebih tinggi.Bulat, kedaulatan tidak bisa dibagi dan satu-satunya kekuasaan tertinggi suatu negara karena mampu menimbulkan pluralisme atau kondisi masyarakat yang majemuk dalam kedaulatan.Tidak terbatas, kedaulatan selalu akan ada meskipun pemimpin negara sudah berganti-ganti.Absolut, kedaulatan yang terbentuk sendiri dan tidak berasal dari kekuasaan yang lainnya. Kedaulatan dengan kekuasaan tertinggi dalam menentukan segala hal.

Pembahasan

Berbicara tentang kedaulatan, istilah ini memiliki sejarah yang panjang. Kata itu awalnya dipahami disamakan dengan kekuatan tertinggi. Pada zaman dahulu, raja adalah yang paling berkuasa dan memiliki kekuasaan tertinggi. Namun di zaman modern ini, kedaulatan berada di tangan rakyat. Syarat utama rakyat menyerahkan kedaulatan kepada raja adalah ketaatan raja kepada hukum. Konsep kedaulatan mutlak dan tidak terbatas telah berlangsung lama, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.

Bersumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara daerah dan sebagainya. Dalam hukum konstitusional dan internasional, kedaulatan berkaitan dengan pemerintah yang memiliki kendali penuh atas urusan internalnya dalam batas-batas teritorial atau geografisnya, dan dalam beberapa kasus ke berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum mereka sendiri.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang pengertian kedaulatan https://brainly.co.id/tugas/264780Materi tentang pengertian mutlak dan contohnya https://brainly.co.id/tugas/2898553Materi tentang pemerintahan yang absolut https://brainly.co.id/tugas/5020124

Detail jawaban

Mapel: PPKn

Kelas: SMP

Bab: -

Kode: -

#TingkatkanPrestasimu #SPJ3


20. jelaskan komponen kekuasaan negara yang tidak terbatas dalam hakikat kedaulatan!​


Jawaban:

Pada hakikatnya kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. Kedaulatan memiliki 4 sifat pokok:

1. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasan lain yang lebih tinggi.

2. Permanen, artinya kekuasaan tetap ada selama negara berdiri, sekalipun pemegang kedauatan berganti ganti.

3. Tunggal (bulat), artinya kekuasaan merupakan satu"nya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak diserahkan/dibagi"kan kepada badan lain.

4. Tidak terbatas (absolut), artinya kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.


Video Terkait

Kategori ppkn